
- Patroli Polsek Bathin II Babeko ke Obyek Vital
- Piket Penjagaan Polsek Bebeko Laksanakan Giat KKYD
- Anggota Polsek Babeko melaksanakan Giat Suling
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko melaksanakan sambang dengan satpam Gudang Karet.
- Giat Piket Serah Terima
- Patroli dialogis di posko DAMKAR
- PKM Pagi Anggota Polsek Babeko
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko Bersama Babinsa
- Patroli KKYD
- Patroli Dialogis di Kampung Sei Kayu Batu.
Sosialisasi dan Patroli Karhutla Polsek Jujuhan
Berita Terkait
- Aipda Purnomo Hadiri Peringatan ISRA\' MI\'RAZ Di Masjid Al Hidayah Ds. Bangun Harjo0
- Kegiatan Personil Polsek Jujuhan Cek Harga Kebutuhan Pokok0
- Bhabinkamtibmas polsek rantau Pandan, melaksanakan sambang ke pemuda Rantau Pandan0
- Bripka M.Evitra, Sambang Pak Yanto, Di Dusun Maju Jaya.0
- Personil Polsek Rantau Pandan Patroli Objek Vital0
- Musim Hujan, Personil Polsek Rantau Pandan Mengecek Debit Air0
- Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Limbur Sosialisasi Tentang KARHUTLA0
- Untuk Menunjang Kegiatan,Polsek Rantau Pandan Melaksanakan Komunikasi dengan masyarakat bungo0
- Personil Polsek Rantau Pandan Mengecek Harga Sembako0
- Personil Polsek Babeko Lakukan Patroli Dilaogis 0
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan di Jajaran Polres Bungo
- Seorang Janda Diperkosa dan Disekap Selama Seminggu, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
- Jalin Silaturahmi Bersama Para Tomas, Toga, dan Toda Sebagai Kapolsek Baru
- Polsek Jujuhan Berhasil Ringkus Lima Pelaku Pencurian di PT. ATP Jujuhan
- Penemuan Mayat di Bungo, Pagi ini Warga Kuamang Kuning Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki Laki
- Curat di Bungo : Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku Jambret
- Kapolsek Muara Bungo : Masalah Tapal Batas Telah Selesai, Warga Menyetujui Batas Wilayahnya.
- Kapolres Lepas BKO Brimob Usai Back Up Pengamanan di Mapolres Bungo
- Polres Bungo Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
- Polsek Tanah Tumbuh Ciduk Pria Membawa Sabu Saat Patroli Rutin

Polresbungo.jambi.polri.go.id - Polsek Jujuhan.
Personil Polsek Jujuhan melaksanakan Patroli sekaligus Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Jujuhan, Sabtu, 14/04/2018.
Kegiatan tersebut bertujuan agar Masyarakat mengetahui dan mengerti bahwa perbuatan membuka lahan dengan cara dibakar merupakan suatu pelanggaran hukum yang diancam dengan Pidana penjara Maksimal 10 Tahun dan denda maksimal 1 Milyar Rupiah, sesuai pasal 56 Ayat 1 UU RI No.39 Thn 2014.
Masyarakat menjadi mengerti bahaya membuka lahan dengan cara dibakar juga merusak ekosistem lingkungan serta akan mengakibatkan pencemaran udara yang berdampak kepada kesehatan masyarakat sekitar.
Menjalin kerja sama dan hubungan yang dinamis antara POLRI dengan Masyarakat, serta melaporkan kepada Pihak Kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya Kebakaran Hutan dan Lahan.(Rps)
