
- Patroli Polsek Bathin II Babeko ke Obyek Vital
- Piket Penjagaan Polsek Bebeko Laksanakan Giat KKYD
- Anggota Polsek Babeko melaksanakan Giat Suling
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko melaksanakan sambang dengan satpam Gudang Karet.
- Giat Piket Serah Terima
- Patroli dialogis di posko DAMKAR
- PKM Pagi Anggota Polsek Babeko
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko Bersama Babinsa
- Patroli KKYD
- Patroli Dialogis di Kampung Sei Kayu Batu.
Ribut Antar Pemuda, Polisi Lakukan Mediasi dengan Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.
Berita Terkait
- Polisi Wanita Turut Tadarusan Bersama Remaja Masjid0
- Kultum Oleh Kapolres Bungo Saat Taraweh Keliling0
- Razia Cipta Kondisi, Polres Bungo Sita Puluhan Liter Tuak 0
- Polres Bungo Gelar Rapat Koordinasi Antar Instansi Jelang Operasi Ramadniya 20170
- Polres Bungo Tingkatkan Patroli Pengamanan Objek Vital Selama Ramadhan0
- Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Panen Raya di Lubuk Benteng0
- Polres Bungo Analisa dan Evaluasi Kinerja Mingguan 0
- Jalin Keakraban, Kapolres Bungo Hadiri Buka Puasa Bersama Wartawan0
- Kapolsek Timbun Jalan Berlubang Hindari Lama Lantas0
- Polisi Intensifkan Sambang dan Jalin Mitra Kerja ke Puskesmas0
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan di Jajaran Polres Bungo
- Seorang Janda Diperkosa dan Disekap Selama Seminggu, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
- Jalin Silaturahmi Bersama Para Tomas, Toga, dan Toda Sebagai Kapolsek Baru
- Polsek Jujuhan Berhasil Ringkus Lima Pelaku Pencurian di PT. ATP Jujuhan
- Penemuan Mayat di Bungo, Pagi ini Warga Kuamang Kuning Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki Laki
- Curat di Bungo : Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku Jambret
- Kapolsek Muara Bungo : Masalah Tapal Batas Telah Selesai, Warga Menyetujui Batas Wilayahnya.
- Kapolres Lepas BKO Brimob Usai Back Up Pengamanan di Mapolres Bungo
- Polres Bungo Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
- Polsek Tanah Tumbuh Ciduk Pria Membawa Sabu Saat Patroli Rutin

Polresbungo.jambi.polri.go.id - Selasa tanggal 13 Juni 2017 sekira pukul 22.00 wib telah belangsung kegiatan rapat mediasi (Pertemuan) antara ninik mamak Dusun Sirih Sekapur degan Ninik mamak Dusun Pulau Jelmu terkait kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh pemuda Dusun Sirih sekapur terhadap Pemuda Dsn Pulau Jelmu, bertempat di rumah Saudara ADIS (korban) di Dusun Pulau Jelmu Kec. Jujuhan.
Hadir dalam rapat mediasi tersebut Kapolsek Jujuhan Iptu David R. Yudhistira, S.IK, Camat Jujuhan, KBO Sat Intelkam, Ketua Lembaga Adat Kec.Jujuhan, Rio Sirih Sekapur beserta pemangku adat dusun, Rio Pulau Jelmu beserta pemangku adat dusun, Ninik mamak Dusun Sirih Sekapur, Ninik Mamak Dusun Pulau Jelmu, Toga, Todat serta Toga dari kedua dusun.
Berdasarkan hukum adat yang berlaku di Kec. Jujuhan, Dusun Sirih Sekapur dikenakan sanksi berupa 1 (satu ) ekor kambing, Seasam segaram dan selemak semanis. Pihak Dusun Sirih Sekapur menjamin dan menanggung segala biaya pengobatan korban ADIS sampai sembuh. Kedua belah pihak yang bertikai (Melalui perwakilan korban dan pelaku) sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak korban ADIS bersedia untuk mencabut Laporan Polisi yang telah dibuat.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Jujuhan Iptu david R Yudhistira, S.IK mengatakan Denda adat yang di jatuhkan kepada Pihak dusun Sirih Sekapur akan dibayarkan paling lambat selama 3 x 7 hari ( 21 hari / 3 minggu) terhitung tanggal perundingan yang dilaksanakan hari ini Selasa 13 Juni 2017. Untuk tempat pelaksanaan pembayaran denda adat akan ditentukan kemudian.
“Direncanakan korban akan mencabut laporan polisi besok Rabu 14 Juni 2017”, ujar Kapolsek.
Penulis : Satria Amandito
Editor : Agustar
