
- Patroli Polsek Bathin II Babeko ke Obyek Vital
- Piket Penjagaan Polsek Bebeko Laksanakan Giat KKYD
- Anggota Polsek Babeko melaksanakan Giat Suling
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko melaksanakan sambang dengan satpam Gudang Karet.
- Giat Piket Serah Terima
- Patroli dialogis di posko DAMKAR
- PKM Pagi Anggota Polsek Babeko
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko Bersama Babinsa
- Patroli KKYD
- Patroli Dialogis di Kampung Sei Kayu Batu.
Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Diringkus Polisi
Berita Terkait
- Sat Reskrim Polres Bungo Menangkap 3 Warga diduga Pelaku Pungutan Liar 0
- Kapolres Bungo : Sejumlah 115 Pucuk Senpi Illegal Sudah Kita Amankan 0
- Tim Satres Narkoba Polres Bungo, Tangkap Dua Sejoli Diduga Sedang Pesta Narkotika 0
- Rapat Konsolidasi, Kapolres Bungo Atensikan Agenda Tugas Kamtibmas 0
- Patroli Dialogis Seputaran Komplek Perkantoran Dan Sambangi Petugas Jaga Sat Pol PP 0
- Mengajar Mengaji Untuk Anak Usia Dini Oleh Polwan Dan Bhayangkari dalam Menyambut HUT Yayasan Kemala0
- Personel Sat Sabhara Polres Bungo Tindaklanjuti Permasalahan, Saat Patroli Berlangsung0
- Police Goes To Campus, Sat Lantas Polres Bungo Tingkatkan Partisipasi Pelaksanaan Ops Simpatik 2017 0
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan di Jajaran Polres Bungo
- Seorang Janda Diperkosa dan Disekap Selama Seminggu, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
- Jalin Silaturahmi Bersama Para Tomas, Toga, dan Toda Sebagai Kapolsek Baru
- Polsek Jujuhan Berhasil Ringkus Lima Pelaku Pencurian di PT. ATP Jujuhan
- Penemuan Mayat di Bungo, Pagi ini Warga Kuamang Kuning Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki Laki
- Curat di Bungo : Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku Jambret
- Kapolsek Muara Bungo : Masalah Tapal Batas Telah Selesai, Warga Menyetujui Batas Wilayahnya.
- Kapolres Lepas BKO Brimob Usai Back Up Pengamanan di Mapolres Bungo
- Polres Bungo Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
- Polsek Tanah Tumbuh Ciduk Pria Membawa Sabu Saat Patroli Rutin

Tribratanews.jambi.polri.go.id - Polres Bungo, Pelaku yang diduga melakukan pengangkutan dan/atau Niaga penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Bungo di sekitar kawasan salah satu SPBU yang berada di Kec. Jujuhan Kab. Bungo, Kamis (16/03/2017).
Pelaku berinisial SS (51) warga perumahan BTN Lintas Asri Kel. Sei. Kerja, diamankan bersama barang bukti 1 unit Mobil Carry warna hitam yang digunakan untuk pengangkutan niaga beserta 23 galon diduga berisikan Solar dan 3 galon diduga berisikan pertalite.
“Pelaku kita tangkap, setelah dilakukan proses pengembangan penyelidikan dilapangan terhadap informasi yang kita terima dari masyarakat”, ujar Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marburo. M, S.IK, saat dihubungi tribrata.jambi.polri.go.id, Jum’at (17/03/2017).
Ditambahkannya “Sudah kita lakukan pemeriksaan, sampai saat ini aktifitas tersebut, tidak memiliki izin resmi dari pemerintah”.
Terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi beberapa hari terakhir, menjadi kecenderungan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi di lapangan. Ditangkapnya pelaku telah menjadi jawaban penyebab terjadinya kelangkaan.
“Kita khawatirkan permasalahan yang terjadi di masyarakat dari informasi yang diterima, setelah investigasi dilapangan, ternyata prediksi kita benar. Kelangkaan disebabkan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk diperjualkan kembali”, ujar Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi tribratanews.jambi.polri.go.id.
“Akan kita selidiki, apakah tindakan ini ada mata rantainya, hal ini kita pastikan dulu investigasi selanjutnya di kewilayahan”, tegas AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM.
“Sementara, pelaku masih dalam proses pemeriksaan, kita kenakan pasal 53 jo pasal 55 Undang–undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi”, jelas AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM.
Tribratanews.polri.go.id - Polres Bungo, Pelaku yang diduga melakukan pengangkutan dan/atau Niaga penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Bungo di sekitar kawasan salah satu SPBU yang berada di Kec. Jujuhan Kab. Bungo, Kamis (16/03/2017).
Pelaku berinisial SS (51) warga perumahan BTN Lintas Asri Kel. Sei. Kerja, diamankan bersama barang bukti 1 unit Mobil Carry warna hitam yang digunakan untuk pengangkutan niaga beserta 23 galon diduga berisikan Solar dan 3 galon diduga berisikan pertalite.
“Pelaku kita tangkap, setelah dilakukan proses pengembangan penyelidikan dilapangan terhadap informasi yang kita terima dari masyarakat”, ujar Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marburo. M, S.IK, saat dihubungi tribrata.polri.go.id, Jum’at (17/03/2017).
Ditambahkannya “Sudah kita lakukan pemeriksaan, sampai saat ini aktifitas tersebut, tidak memiliki izin resmi dari pemerintah”.
Terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi beberapa hari terakhir, menjadi kecenderungan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi di lapangan. Ditangkapnya pelaku telah menjadi jawaban penyebab terjadinya kelangkaan.
“Kita khawatirkan permasalahan yang terjadi di masyarakat dari informasi yang diterima, setelah investigasi dilapangan, ternyata prediksi kita benar. Kelangkaan disebabkan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk diperjualkan kembali”, ujar Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi tribratanews.polri.go.id.
“Akan kita selidiki, apakah tindakan ini ada mata rantainya, hal ini kita pastikan dulu investigasi selanjutnya di kewilayahan”, tegas AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM.
“Sementara, pelaku masih dalam proses pemeriksaan, kita kenakan pasal 53 jo pasal 55 Undang–undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi”, jelas AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM.
Penulis : Ikhrom P.
Editor : Sri Kusumawati.
