
- Patroli Polsek Bathin II Babeko ke Obyek Vital
- Piket Penjagaan Polsek Bebeko Laksanakan Giat KKYD
- Anggota Polsek Babeko melaksanakan Giat Suling
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko melaksanakan sambang dengan satpam Gudang Karet.
- Giat Piket Serah Terima
- Patroli dialogis di posko DAMKAR
- PKM Pagi Anggota Polsek Babeko
- Giat Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II babeko Bersama Babinsa
- Patroli KKYD
- Patroli Dialogis di Kampung Sei Kayu Batu.
Cantik – cantik Jualan Zenith, HT Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Berita Terkait
- Lantik Praspa TNI Polri, Ini Pesan Presiden0
- ISI Yogyakarta Akan Tendang Dosen yang Tetap Gabung HTI1
- Densus Antikorupsi Polri Harus Didukung0
- Rizieq Akan Keluar dari Persembunyiannya, Polisi: Segera Kita Periksa0
- Presiden Ingatkan Jajarannya untuk Berhati-hati Terbitkan Peraturan0
- Tidak Dibelikan HP, Pemuda Ini Nekad Bunuh Diri0
- Polisi Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Setelah Sholat Magrib0
- Polisi Lakukan Penyuluhan di Sekolah Tentang Bahaya Narkoba0
- Analisa dan Evaluasi Kinerja Personil Polres Bungo dalam Pelayanan kepada Masyarakat0
- Kapolres Bungo Berikan Bekal dan Pemahaman kepada Bintara Remaja 0
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan di Jajaran Polres Bungo
- Seorang Janda Diperkosa dan Disekap Selama Seminggu, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
- Jalin Silaturahmi Bersama Para Tomas, Toga, dan Toda Sebagai Kapolsek Baru
- Polsek Jujuhan Berhasil Ringkus Lima Pelaku Pencurian di PT. ATP Jujuhan
- Penemuan Mayat di Bungo, Pagi ini Warga Kuamang Kuning Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki Laki
- Curat di Bungo : Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku Jambret
- Kapolsek Muara Bungo : Masalah Tapal Batas Telah Selesai, Warga Menyetujui Batas Wilayahnya.
- Kapolres Lepas BKO Brimob Usai Back Up Pengamanan di Mapolres Bungo
- Polres Bungo Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
- Polsek Tanah Tumbuh Ciduk Pria Membawa Sabu Saat Patroli Rutin

Polresbungo.jambi.polri.go.id – Kerja keras dan respon cepat yang dilakukan Polsek Haruyan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Haruyan telah membuahkan hasil, ini terbukti dengan ditangkapnya seorang perempuan, HT (40) Swasta, Ds. Ayunan Papan kec. Lokpaikat kab. Tapin yang diduga melanggar pasal 197 jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kejadian bermula pada hari senin, 24 / 7 / 2017 skj 21.30 wita petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli obat jenis Carnophen / Zenith di Desa Kapuh kec. Haruyan Kab. HST selanjutnya Giat gabungan Polsek Haruyan dan Sat Res Narkoba setelah sampai di TKP mendapati seseorang yang mencurigakan sesuai dengan ciri – ciri dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) tas warna merah yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 155.000,- ( seratus lima puluh lima ribu ) , 1( satu ) buah dompet warna ungu yang didalamnya terdapat 173 ( seratus tujuh puluh tiga ) butir obat jenis Carnophen / Zenith.
Barang bukti zenith berhasil ditemukan petugas di bawah kursi dalam warung malam miliknya dan 1 ( satu ) buah handphone merk vivo warna putih . dari pengakuan TSK uang tersebut adalah uang hasil penjualan obat Carnophen. selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Polsek Haruyan untuk penyidikan lebih lanjut
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya S. Sos, S.I.K melalui Kapolsek Haruyan Iptu Sardiyana membenarkan penangkapan itu, “Ini sebagai respon cepat yang dilakukan jajarannya menanggapi laporan dari masyarakat atas marak peredaran obat terlarang yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di warung malam,” tegasnya.
Sumber : Seruindonesia.com
Publish : Satria
